Suara Rakyat.News, Makassar - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, maka pada Jumat, 24 Mei 2019, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulsel, menggelar acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD enam kabupaten di Sulsel tahun anggaran 2018.
Kabupaten Wajo merupakan salah satu daerah yang berhasil meraih opini pemeriksaan berupa Wajar tanpa Pengecualian (WTP). Adapun enam daerah Kabupaten yang menerima laporan hasil pemeriksaan antara lain, Kabupaten Wajo, Bantaeng, Takalar, Pangkep, Sidrap dan Kabupaten Luwu.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi, Wahyu Priyono dalam sambutannya mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK senantiasa didasarkan pada integritas, independensi dan profesionalisme, yang tujuannya agar kinerja keuangan daerah bisa dikelola sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada, sehingga diharapkan bisa terwujud efisiensi dalam penggunaan anggaran keuangan daerah.
Untuk itulah, pemerintah wajib menyusun laporan keuangan daerah yang harus sesuai dengan standar, agar tidak terjadi kekeliruan atau kesalahan yang berulang setiap tahunnya.
Wahyu juga mengingatkan agar daerah yang sudah meraih opini kinerja keuangan berupa Wajar TanpaPengecualian (WTP) agar tetap berhati-hati dan bisa mempertahankan opini tersebut, karena bukan tidak mungkin jika pengelolaan keuangan daerah tersebut tidak terkontrol, maka daerah tersebut bisa menurun kinerja pengelolaan keuangannya.
Sebaliknya juga, bagi daerah yang belum berhasil meraih opini pemeriksaan WTP, diminta jangan berkecil hati, tetapi harus tetap berupaya meningkatkan kinerja keuangan, karena kesalahan dalam pengelolaan keuangan atau anggaran itu tidak semuanya berjalan lancar, pasti ada catatan-catatan kecil yang harus dibenahi.
Apabila permasalahan kecil itu bisa segera dibenahi di tahun berikutnya, maka tidak tertutup kemungkinan daerah yang belum meraih WTP juga bisa berhasil dengan baik.
“Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ibarat pemeriksaan kesehatan, dimana seorang dokter hanya mendiagnosa penyakit, lalu dicarikan solusi untuk pengobatannya sebelum penyakit itu menyebar,” ujar Wahyu Priyono.
Apabila penyakit tersebut tidak segera dibenahi atau dicarikan solusi, maka boleh jadi penyakit tersebut tidak bisa sembuh, lanjutnya lagi.
Untuk itulah, pemerintahan di daerah harus bersungguh-sungguh dan intens berusaha untuk mengelola anggaran sebaik mungkin, dengan tetap memperhatikan koridor aturan yang ada.
Penyerahan LKPD tahun anggaran 2018 masing-masing diberikan kepada Bupati dan juga Ketua DPRD dari enam kabupaten di Sulsel yakni, Bupati Wajo beserta Ketua DPRD, Bupati Sidrap dan Wakil ketua DPRD,Bupati Bantaeng dan Ketua DPRD, Bupati Luwu beserta Ketua DPRD, Wakil Bupati Pangkep didampingi Ketua DPRD dan Wakil Bupati Takalar yang didampingi Ketua DPRD Takalar.
Sementara itu, Bupati Wajo, H.Amran Mahmud yang ditemui usai upacara penerimaan LKPD di aula BPK Provinsi Sulsel mengatakan, keberhasilan Kabupaten Wajo meraih opini WTP merupakan keberhasilan dari semua jajaran pemerintahan kabupaten dan juga DPRD Wajo serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Wajo.(Adv Humas Pemda Wajo)