Suara Rakyat.News, Wajo - Polemik pelelangan rawa atau aset daerah Dinas Perikanan Wajo yang merugikan Syamsariadi, warga Desa Lagosi Kecamatan Pammana terus berlanjut. Wakil Ketua II DPRD Wajo, Rahman Rahim, ikut mengecam pihak penyelenggara.
Rahman mengatakan, permasalahan administrasi yang menggugurkan Syamsariadi dalam pelelangan rawa di Kelurahan Cina dan Desa Tadang Palie, tak semestinya dilakukan oleh panitia pelelangan.
“Sekarang itu persyaratan yang bersifat hanya menghambat dan mencekal, sudah dilarang lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegasnya, kemarin.
Maka dari itu, RR akronimnya mengancam bakal melaporkan polemik ini ke bidang penindakan KPK. Bila mana Dinas Perikanan tidak mencarikan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah yang telah merugikan Syamsariadi.
“Kita di DPRD mencari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ada penawaran tinggi kenapa digugurkan, lalu mengambil penawaran harga yang rendah. Kan tidak masuk akal, berarti pelelangan ini abal-abal,” sebutnya.
Legislator dari Partai Demokrat ini juga rencananya melaporkan pelelangan yang dinilainya abal-abal itu ke Bupati Wajo Amran Mahmud ataupun Wakil Bupati (Wabup) Wajo, Amran.
“Masalah ini harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai ada permainan hanya untuk meraup keuntungan di dalamnya,” tandasnya.(Cender)