Suara Rakyat.News, Wajo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Wajo tahun 2019-2024 kepada DPRD Wajo.
Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud dan diterima oleh Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi melalui Rapat Paripurna DPRD Wajo, Selasa, 09 Juli 2019 di Gedung Utama DPRD Wajo Lantai II.
Dalam pemandangan Umum Enam fraksi melalui juru bicaranya masing-masing menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas dan selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.
Ketua DPRD Wajo HM Yunus Panaungi menjelaskan, dalam rangka RPJMD dan rencana kerja pemerintah daerah, maka dibutuhkan regulasi dalam bentuk produk hukum daerah tentang RPJMD Kabupaten Wajo tahun 2019-2024 dalam rangka melaksanakan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 5 tahun kedepan.
Sementara Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud dalam penjelasannya terkait Ranperda tersebut, bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, RPJMD harus ditetapkan enam bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik.
Melalui dokumen ini Pemda memiliki arah kebijakan dengan target dan sasaran yang jelas sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah yang hendak dicapai yakni, pemerintah amanah, menuju wajo yang maju dan sejahtera.
Menurutnya, banyak cita-cita besar yang ingin dicapai dalam mewujudkan daerah ini, sehingga dibutuhkan perencanaan yang tepat dengan dukungan sumber daya seadanya.
"Dalam beberapa aspek, kita tampaknya harus bekerja dengan cara yang luar biasa sambil mengencangkan ikat pinggang demi mewujudkan sesuatu yang berarti bagi masyarakat," ungkapnya.
Dr. H. Amran Mahmud menjelaskan, rendahnya pagu anggaran yang ditetapkan dalam anggaran RPJMD ini dipegaruhi rendahnya realisasi pendapatan pada tahun 2018 lalu, yang kemudian berdampak pada terjadinya beban utang yang harus ditanggung pada tahun anggaran 2019.
Selain itu, kata dia, realisasi pendapatan sampai dengan semester pertama tahun 2019 baru mencapai sekitar 35 persen dari target sebesar Rp.1,558 milyar.
"Hal itu menjadi warning bagi kita semua bahwa asumsi pendapatan yang telah kita pasang pada penyusunan APBD 2019 yang lalu masih terlalu tinggi dan ada kemungkinan yang sangat besar untuk tidak mencapai target jelasnya," tandasnya.
Dalam menyikapi permasalahan tersebut, lanjut orang nomor satu di Bumi Lamaddukkelleng ini, semua harus bersikap arif dalam menyusun komposisi dan struktur APBD setiap tahun dengan memperhitungkan secara cermat kapasitas fiskal yang tersedia.
"Kita berharap asumsi pendapatan yang kita tetapkan dalam dokumen ini bisa terealisasi melebihi dari target, sehingga pengalokasian dana bagi kegiatan-kegiatan prioritas bisa ditingkatkan dimasa-masa yang akan datang," harapnya. (Humas Wajo)
Editor: Cender