Suara Rakyat.News, Soppeng - Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Soppeng resmi memecat empat anggotanya melalui rapat pleno yang dipimpin A. Fast Rahmat Kami dihadiri 21 orang anggota dan pengurus PWI Soppeng, Kamis (26/9/2019).
Dalam rapat itu, Ketua PWI Soppeng mengumumkan secara resmi pemberhentian 4 orang anggota PWI Soppeng yang dinilai tidak patuh pada Organisasi.
“ADRT kita akan terapkan secara tegas dan mulai saat ini tidak bisa lagi yang bisa keluar masuk PWI, sekali keluar tidak bisa lagi masuk kembali,” tegas Rahmat Kami yang dikutip dari media online Soppeng. tudy
Pemberhentian anggota kata Fast Rahmat, bukan tanpa alasan akan tetapi melalui pertimbangan pertimbangan seperti Loyalitas dan kepatuhan terhadap organisasi.
“Dan itu sah sah saja dalam ber organisasi apapun dimanapun,” ungkapnya.
Yusuf salah satu wartawan yang bernaung di PWI dan sudah menandatangani surat dari PWI kabupaten soppeng yang isinya tidak patuh terhadap keputusan rapat pleno anggota PWI soppeng mengatakan, dirinya dipecat lantaran dilarang meliput kegiatan TMMD yang di laksanakan di Kabupaten Soppeng.
" Saya ini wartawan, dan saya punya media, saya dipecat karena memberitakan kegiatan TMMD soppeng, itu terkesan lucu" ujar Yusuf
" Yang bisa larang saya meliput, perusahaan saya tempat bekerja, bukan organisasi, " tambahnya
Dirinya juga menyayangkan PWI Kabupaten Soppeng ogah meliput kegiatan TMMD karena persoalan ketersinggungan terkait media terverifikasi oleh dewan Pers.
" Teman-teman di PWI tersinggung karena media belum terverifikasi oleh dewan pers, itu awal kita dilarang liput program TMMD di Soppeng, " ujar Cingconk sapaan akrab Yusuf
Dirinya menambahkan, dirinya meliput kegiatan TMMD karena naluri saya seorang jurnalis, meski organisasi saya melarang meliput, saya tetap akan liput, meski mereka memecat saya
" Seandainya saya datang memeras, wajar kalau dipecat, tapi hanya karena saya meliput TMMD saya dianggap tidak Loyalitas dan kepatuh, saya malah dipecat, " ujarnya tertawa (**)