Suara Rakyat.News, Jakarta - Bupati Wajo Dr.H.Amran Mahmud,S.Sos,M.Si hadiri acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020, di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Ditjen Pajak–Kemenkeu Jl. Gatot Subroto No.Kav. 40-42, Jakarta Selatan, hari Kamis 14/11/2019
Seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota hadir dalam Sosialisasi Kebijakan Tranfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 ini, mengingat dengan ditetapkannya Undang-undang APBN Tahun Anggaran 2020, terdapat beberapa perubahan kebijakan mengenai Transfer ke Daerah dan Dana Desa di Tahun Anggaran 2020.
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati dan dihadiri oleh Ketua Banggar DPR RI, Dirjen Perimbangan Keuangan, Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu, Deputi Pengembangan Regional Bappenas, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Direktur PTNDP Kemenkeu dan Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bakal membekukan aliran dana yang masuk ke dalam anggaran desa fiktif.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyampaikan, pemerintah daerah harus bertanggung jawab mengembalikan dana desa jika terbukti di wilayahnya terdapat dana yang mengalir ke desa fiktif.
"Kalau ada daerah yang ketahuan ada dana desa yang ternyata desanya tidak legitimate ya kita bekukan. Kalau sudah terlanjur transfer ya kami ambil lagi, melalui siapa? Ya pemerintah daerahnya dong," ujar dia ketika memberi sambutan di Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Namun demikian, Mantan Direktur Bank Dunia itu masih belum memiliki data pasti mengenai jumlah desa yang disinyalir fiktif dan besaran kerugian negara akibat keberadaan desa tersebut.
Sebelumnya, di dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani sempat menyinggung keberadaan desa fiktif yang muncul akibat aliran dana transfer daerah oleh pemerintah pusat dalam bentuk dana desa.
Untuk itulah, saat ini dirinya bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tengah merapikan database dana desa dan penyalurannya.
"Ini kan audit aja kami lihat. Kami lihat berdasarkan report, kemudian verifikasi berapa jumlahnya," ujar dia.
Sri Mulyani pun memaparkan beberapa indikator yang menunjukkan fiktif atau tidaknya sebuah desa. Menurut dia, salah satu cirinya adalah ketika desa tersebut memiliki jumlah penduduk di bawah 100.
"Adapun tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa mencapai Rp 70 triliun. Realisasi hingga 30 September 2019 mencapai Rp 42,2 triliun atau 62,9 persen. Dengan besaran dana tersebut, dengan sekitar 74.000 jumlah desa di seluruh Indonesia, rata-rata masing-masing desa akan mendapatkan dana transfer senilai Rp 900 juta per tahun".
"Adapun tahun depan, pemerintah meningkatkan anggaran dana desa menjadi Rp 72 triliun, dan ada pula anggaran untuk kelurahan sebesar Rp 3 triliun untuk 8.212 kelurahan".jelasnya
Pada kesempatan ini Bupati Wajo Dr.H.Amran Mahmud,S.Sos,M.Si mengucapkan terima kasih yang tak terhingga dan mengapresiasi rencana pemerintah pusat untuk menambah kan anggaran desa dan kelurahan, ini sangat mendukung misi pemerintah daerah saat ini khususnya kabupaten Wajo sehingga kedepan dapat mewujudkan pemerintahan amanah maju dan sejahtera".jelasnya
(Humas Wajo)
Editor: CENDER