-->

ads

Selasa, 05 November 2019

Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Wajo Serahkan Tiga Ranperda Perubahan

Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Wajo Serahkan Tiga Ranperda Perubahan



Suara Rakyat.News, Wajo - Bupati Wajo, Amran Mahmud, hadiri rapat Paripurna penyerahan 3 Ranperda di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Wajo Selasa, (5/11/2019).

Rapat Paripurna pembicara tingkat l DPRD Kabupaten Wajo merupakan rapat Paripurna VII, masa sidang I tahun sidang 2019/2020.

Bupati Wajo Amran Mahmud, dalam sambutannya mengatakan hari ini ada 3 rancangan ranperda yang dia serahkan diantaranya;

1.Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Sulselbar.

2.Perubahan Keempat Atas  Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal  Pemerintah pada Perusahaan Daerah Air Minum.
 
3.Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet. 

"Semoga pengajuan Ketiga Rancangan Perda ini dapat diterima dan dilanjutkan dalam pembahasan, di mana akan menghasilkan kesepakatan dan kemudian ditetapkan menjadi regulasi yang dapat berguna bagi masyarakat Wajo," jelas Amran Mahmud.
(Humas Wajo)

Editor : CENDER
Don't Miss

News Feed