Suara Rakyat.News, Wajo - Komisi 1 DPRD Wajo tengah menyoroti perdebatan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tidak merata terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo.
"Saya selaku Anggota DPRD Wajo menyesalkan adanya perbedaan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Wajo,"kata Ambo Mappasessu di Sengkang, Kamis (28/5/2020).
Bahkan politisi Hanura Wajo ini, kaget ketika mendengar nominal TPP tidak merata dan tidak memenuhi azas keadilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Katanya ada Kabag lebih tinggi TPP nya dari Kadisnya, kami akan mempertanyakan keadilan pembagian TPP ini," ungkapnya.
Pihaknya berharap, agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Wajo dapat kembali mempertimbangkan ini.
“Pembagian TPP harusnya didasarkan pada beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja serta pertimbangan objektif lainnya,” Imbuhnya. (Adv Humas DPRD Wajo)