Suara Rakyat.News, Wajo - Pemerintah Kabupaten Wajo terus melakukan komunikasi intensif terkait terputusnya ruas jalan Nasional yang berada di Dusun Cempa Desa Pallawarukka Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo.
Akses jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Wajo dan Kabupaten Bone tersebut yang merupakan kewenangan pemerintah pusat telah terputus sejak tanggal 16 Mei 2020, yang diakibatkan tingginya curah hujan sehingga derasnya luapan sungai mengakibatkan jalan tersebut kembali longsor dan tidak bisa dilalui kendaraan.
Merespon hal tersebut, sejak hari pertama terputusnya akses jalan Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Kadis PUPRP Kabupaten Wajo Andi Pameneri telah melakukan komunikasi intensif dengan Kepala Bidang Peralatan dan Preservasi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIII - Makassar, Muhammad Syukur. Bahkan, Bupati Wajo memerintahkan untuk terus berkoordinasi dan mengkomunikasikan kepada BBPJN mengingat jalan tersebut berstatus sebagai jalan kewengan pemerintah pusat.
"Bupati Wajo juga telah meminta fasilitasi Kepala Dinas Bina Marga dan Konstruksi Provinsi Sulawesi dengan pihak Balai untuk percepatan penanganan darurat,"katanya.
Pemerintah Kabupaten Wajo juga telah mengirimkan surat kepada Kepala Satker P2JN Wilayah Sulawesi Selatan perihal percepatan penanganan longsoran jalan.
"Pemerintah Kabupaten Wajo berharap penanganan darurat oleh pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional secepatnya bisa dilaksanakan karena jalan tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan Kabupaten Bone dan Kabupaten Wajo,"pungkasnya.
Editor: CENDER