Suara Rakyat.News, Parepare - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida didampingi Para Kabid dan Kasubid serta staf berkunjungan ke Parepare dalam rangka melihat dari dekat kesiapan Kantor Imigrasi Kelas II Parepare menghadapi New Normal Rabu (10/6/2020).
Seperti diketahui bersama kurang lebih 3 ( tiga) bulan lamanya seluruh penduduk dunia harus vakum dan beristirahat dalam strategi menghadapi serangan virus corona covid19.
"Ini juga tentunya berdampak pada semua sektor kehidupan oleh karena itu masa pandemi corona kami berlibur tapi tetap bekerja tetap up dating situasi, hanya pelayanan saja yang kami tutup sesuai larangan pemerintah pusat," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare Noer Putra Bahagia.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida mengatakan hal-hal yang harus disiapkan oleh jajaran imigrasi Parepare sebelum pelaksanaan kegiatan pelayanan yang masih menunggu perintah menteri dan tentunya koordinasi dan rekomendasi yg kuat dari pemerintah setempat Bapak Walikota parepare.
"Semua SOP standard Operasional Protokol Covid19 Harus dilaksanakan, semua peralatan yang bertujuan untuk pencegahan virus covid19 harus tersedia dan digunakan, dan juga prinsip social distancing harus dilaksanakan dan jadi kebiasaan wajib kita sehari- hari,"jelasnya.
Editor: CENDER