SUARA RAKYAT.NEWS, WAJO - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Wajo menerima penghargaan pridikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Ini merupakan predikat opini WTP kedelapan pemkab Wajo.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone, Rintok Juhirman kepada Bupati Wajo, Amran Mahmud, Jumat (23/10/2020).
Rintok mengatakan, opini WTP diberikan dengan kriteria yang jelas dan pemeriksaan sesuai standar pemeriksaan keuangan (best practices). Opini WTP diberikan untuk menunjukkan kewajaran informasi laporan keuangan. Hanya saja kata dia, predikat ini bukan secara spesifik menyatakan bahwa pemkab telah bebas dari korupsi.
"Secara pribadi, saya mengapresiasi pencapaian opini WTP yang berhasil diraih oleh Kabupaten Wajo. Sebisa mungkin prestasi yang didapatkan dipertahankan, ini harus menjadi motivasi agar semakin baik kedepannya," harap Rintok.
Sementara, Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan, opini WTP ini merupakan predikat yang kedelapan kalinya diterima pemkab Wajo.
Predikat ini kata dia sebagai bentuk kerja keras seluruh OPD di lingkungan pemkab Wajo dalam mengelola keuangan dengan baik.
“Kesesuaian laporan keuangan yang telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Terima kasih kepada seluruh OPD dan jajaran instansi lainnya yang telah mengelola keuangan dengan baik. Pemkab Wajo akan terus berkomitmen dalam melakukan tata kelola keuangan yang baik,” pungkasnya.(Adv)