-->

ads

Selasa, 01 Desember 2020

Perantau Asal Wajo Harap Pemkab Bisa Bangun Bandara

Perantau Asal Wajo Harap Pemkab Bisa Bangun Bandara


SUARA RAKYAT.NEWS, WAJO - Kerukunan Keluarga Wajo (KKW) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng), berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mampu menghadirkan pembangunan bandara di daerah tersebut.

Pengurus KKW Sulteng, sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan, Syarifuddin mengungkapkan, Pemkab Wajo sudah saatnya berpikir untuk membangun bandara.

Sebagai daerah yang berkembang dan tingkat mobilitas penduduk yang tinggi, Pemkab Wajo sudah seharusnya membangun bandara di kabupaten Wajo.

"Mobilitas perantau asal Wajo saya rasa sudah layak dipertimbangkan untuk membangun bandara. Jika mobilitas keluar masuk ke Wajo menjadi mudah, tentunya akan membawa dampak ekonomi yang luar biasa untuk wajo sendiri," ujarnya, Minggu (8/11/2020).

Menurutnya, selain untuk menghadirkan pembangunan dan perputaran perekonomian di Wajo, bandara ini juga bisa mempermudah akses bagi perantau asal kabupaten Wajo untuk pulang kampung.

Keinginan untuk menghadirkan bandara kedengarannya terlalu berlebihan, namun hal tersebut bukanlah sesuatu yang mustahil.

"Kabupaten Wajo memiliki sejumlah daerah penyangga, diantaranya kabupaten Soppeng, Bone, Sidrap dan Parepare serta sejumlah daerah lainnya. Selain itu Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah di Wajo menjadi alasan hadirnya bandara di daerah ini," pungkasnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Andi Alauddin Palaguna mengatakan, usulan pembangunan bandara di Kabupaten Wajo dinilai positif, pasalnya kehadiran bandara dinilai mampu mempermudah akses keluar masuk masyarakat.

Secara pribadi dan sebagai anggota DPRD, Andi Alauddin mengaku mendukung usulan tersebut, sebab selain mempermudah akses masyarakat, kehadiran Bandara di Kabupaten Wajo mampu mengerakkan ekonomi daerah itu sendiri

"Saya pribadi maupun kapasitas saya sebagai Anggota Dewan, sangat mendukung, terkait dukungan secara lembaga, sebagai pimpinan ,harus melalui rapat dengar pendapat atau gabungan komisi," tandasnya.(Adv)
Don't Miss

News Feed