-->

ads

Sabtu, 17 Juli 2021

Bupati Wajo Apresiasi Program Kota Tanpa Kumuh

Bupati Wajo Apresiasi Program Kota Tanpa Kumuh



SUARA RAKYAT.NEWS, WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud, berharap program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) bisa ikut membawa perubahan signifikan terhadap pembangunan di Bumi Lamaddukelleng. Bahkan didorong untuk agar menjadi ikon baru daerah.

Hal tersebut disampaikan Amran Mahmud saat peletakan batu pertama program Kotaku di Padduppa, Kelurahan Siengkang, Kecamatan Tempe, Sabtu (17/7/2021). Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo ini turut meletakkan fondasi awal pembangunan.

"Pemda Wajo akan selalu mendukung setiap pelaksanaan penanganan kawasan kumuh dan semoga apa yang dibuat dari program Kotaku ini bisa menjadi ikon baru," ucap Amran Mahmud. 

Amran Mahmud dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi terhadap program Kotaku, yang secara keseluruhan ada tiga kelurahan penerima manfaat dana bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) di Kecamatan Tempe, yakni Kelurahan Laelo, Siengkang, dan Wiringpalannae.

Amran Mahmud berharap lewat program Kotaku ke depan Wajo bisa menjadi kabupaten yang tangguh, maju, dan sejahtera. "Mari kita teruslah bersemangat dan bekerja sama membangun Bumi Lamaddukkelleng tercinta," serunya.

Sementara, Anggota DPR RI, Muhammad Aras, mengatakan selama pandemi Covid-19, yang banyak dilaksanakan adalah program padat karya, salah satunya Kotaku. Hal ini untuk memberdayakan masyarakat setempat.

Anggota Komisi V DPR RI itu berharap tidak hanya program Kotaku yang bisa dilakukan di Wajo, tetapi juga program lainnya. "Saya terus menunggu aspirasi dan akan memperjuangkannya di Jakarta," ucapnya.

Peletakan baru pertama juga dihadiri Team Leader OSP 9 Sulawesi Selatan Kalla Manta, Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Wajo, Andi Aso, Ketua DPC PPP Wajo, Risman Lukman, Kapolsek Tempe, AKP Abd. Rahman, dan Camat Tempe Supardi.

Sekadar diketahui, program Kotaku adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia.

Upaya ini juga untuk mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. (*)
Don't Miss

News Feed