-->

ads

Minggu, 19 September 2021

Bupati Wajo Minta BPD Bersinergi dengan Pemdes Maksimalkan Pengelolaan Dana Desa

Bupati Wajo Minta BPD Bersinergi dengan Pemdes Maksimalkan Pengelolaan Dana Desa
 




SUARA RAKYAT.NEWS, WAJO - Bupati Wajo Amran Mahmud memanfaatkan hari libur untuk melanjutkan pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dibeberapa kecamatan, Minggu (19/9/21).

Setelah sehari sebelumnya melantik Anggota BPD di dua desa di Kecamatan Pammana, kini giliran tiga anggota BPD terpilih di tiga desa yang diambil sumpahnya. Masing-masing, BPD Desa Lawesso, Kecamatan Penrang di pagi hari. Lalu anggota BPD Inalipue, dan Desa Tonralipue, Kecamatan Tanasitolo.

Dalam pelantikan yang digelar secara terpisah itu, Amran Mahmud mengingatkan kepada Anggota BPD mengenai fungsi dan tanggungjawabnya. Mengingat, anggota BPD merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. 

"Anggota Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi  membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dan aparaturnya, "ujar Bupati.

Amran berharap, anggota BPD mampu melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peran serta fungsinya. Apalagi  tuntutan dan harapan masyarakat desa sangat tinggi untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan.

"Sebagai unsur pemerintahan desa, BPD dan Kepala Desa merupakan mitra. Untuk itu BPD dan Kepala Desa harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, maupun pembinaan kemasyarakatan di desa,” imbaunya.

Selain itu, Amran Mahmud juga meminta Anggota BPD bersama sejumlah pihak untuk membantu pemerintah desa membangun desanya. Apalagi, kata Amran, seiring dengan adanya perubahan regulasi yang mengatur tentang desa, dimana desa saat ini tidak lagi hanya sebagai objek pembangunan pemerintah.

"Desa saat ini mempunyai peran penting sebagai subjek pembangunan yang mempunyai hak dan kewenangan mengatur urusan rumah tangganya. Konsekuensi dari hal itu, desa diberikan dana yang cukup besar untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat desa," paparnya.

"Olehnya itu Anggota BPD tentunya diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmoni antara BPD dan Pemerintah Desa akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada," pesannya.

Amran Mahmud, tak lupa menyampaikan terima kasih kepada segenap panitia penyelenggara pemilihan BPD, masyarakat dan pihak-pihak yang telah bekerja dengan baik, sehingga pemilihan/pengisian anggota BPD ini, dapat berjalan dengan aman, lancar dan demokratis.
Don't Miss

News Feed