SUARA RAKYAT.NEWS, WAJO - Bupati Wajo DR. H. AMRAN MAHMUD, S.Sos memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2021, di lapangan upacara mapolres wajo, Senin (20/09/2021).
“Operasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan keselamatan serta ketertiban dan kelancaran lalulintas pada masa Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Wajo,”.
Didalam amanat yang dibacakan oleh Bupati Wajo, selama Operasi Patuh Toba 2021 Polres Wajo dan jajaran akan tetap memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar yang terbukti melanggar lalu lintas. Seperti tidak memakai helm, tidak membawa dokumen kendaraan, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
“Diharapkan selama Operasi Patuh Tahun 2021 kecelakaan lalu lintas di Wilayah Polres Wajo dapat menurun dan yang terpenting adalah kesadaran masyarakat dalam berlalulintas semakin tinggi serta upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 dapat membuahkan hasil,” pungkasnya.
Operasi Patuh Tahun 2021 dilaksanakan selama 14 hari mulai hari ini tanggal 20 September 2021 sampai dengan 5 Oktober 2021 dengan tujuan untuk mengurangi tingkat korban kecelakaan lalu lintas serta menimbulkan rasa kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat.
Turut hadir dalam Apel Gelar Pasukan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Wajo, Wakapolres Wajo, Pejabat Utama Polres Wajo, para Kapolsek jajaran Polres Wajo, OPD terkait Dan Para Tamu Undangan.