SUARA RAKYAT.NEWS, JAKARTA - Bupati Wajo, Amran Mahmud, didaulat mewakili bupati/walikota se-Indonesia membacakan butir-butir pernyataan bersama, tentang komitmen dan kesanggupan melakukan perbaikan dan pembenahan dalam implementasi reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Pembacaan komitmen ini dilakukan di sela-sela seminar nasional reformasi birokrasi yang digelar Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (1/12/2021). Deretan kepala daerah se-Indonesia ambil bagian pada kegiatan ini.
Amran Mahmud didampingi Bupati Sambas, Satono, bersama Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, sebagai perwakilan dari bupati/wali kota se-Indonesia. Sementara, untuk pemerintah provinsi, pembacaan diwakili Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil, didampingi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, serta Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.
Pernyataan dibacakan langsung di hadapan Menkopolhukam, Mahfud MD, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Cahyo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diwakili Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak, serta Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas diwakili Deputi Polhuhankam, Slamet Sudarsono.
Setelah itu, dalam seminar nasional yang secara digelar hibrida (daring dan luring) ini, Amran Mahmud bersama perwakilan kepala daerah menandatangani komitmen bersama reformasi birokrasi disaksikan Menkopulhukam dan Menpan-RB serta undangan lainnya.
Amran Mahmud mengatakan, sejak awal masa jabatannya memimpin Kabupaten Wajo bersama Wakil Bupati, Amran, dirinya sudah berkomitmen penuh dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Reformasi birokrasi ini merupakan salah satu dari 25 program kerja nyata kami dan kita sudah lakukan misalnya dengan penerapan sistem merit," ucap Amran Mahmud yang dikonfirmasi usai mengikuti kegiatan ini.
Amran Mahmud juga menuturkan bahwa pada tahun pertama masa pemerintahannya, sudah dilakukan restrukturisasi perangkat daerah dari 39 menjadi 27. Harapannya, supaya bisa lebih ramping, tetapi tetap kaya program.
Selain itu, juga akan lebih efisien dan efektif dalam penggunaan anggaran operasional sehingga bisa lebih banyak ke biaya publik dibandingkan operasional birokrasi.
"Kalau tidak ada aral melintang 7 Desember yang akan datang Kabupaten Wajo akan menerima penghargaan sistem merit yang kedua kalinya di Surabaya," sebut Amran Mahmud yang pada seminar ini didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Wajo, Alamsyah.
Sebelumnya, pada Januari 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mendapat penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang penerapan sistem merit yang diserahkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firly Bahuri.
Amran Mahmud juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020 untuk reformasi birokrasi, hanya Kabupaten Wajo dan Kota Makassar yang mendapatkan nilai tertinggi, yakni B, di antara 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan (Sulsel). (Adv Humas Pemda Wajo)