SUARARAKYAT.NEWS - WAJO — Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu mengikuti Video Conference (Vidcon) dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pengendalian inflasi bersama unsur Forkopimda di lounge Kantor Bupati Wajo, Senin (4/3/2024)
Turut hadir dalam Vidcon, kepala Bulog Kabupaten Wajo Simon Melki.
Dalam Vidcon tersebut, Kemendagri menyampaikan beberapa hal terkait inflasi yang terjadi, diantaranya waspada terjadinya kenaikan harga secara umum pada momen bulan Ramadhan.
Berkaitan dengan hal itu mendagri mengeluarkan Surat Edaran NOMOR 500.1.2/510/SJ Tentang Pengendalian Harga dan Stok Pangan di Daerah meliputi beberapa point penting yaitu, Menjamin Kelancaran Gerakan Pangan Murah (GPM, Mengoptimalkan Penggunaan anggaran (pusat maupun daerah) untuk pelaksanaan GPM 3. Memprioritaskan penanaman jenins pangan pokok, Melakukan distribusi pangan dari daerah surplus/harga rendah ke daerah defisit/harga lebih tinggi, Memperkuat kerja sama antar daerah dan forum koodrdinasi antara pusat dan daerah melalui TPID dan Satuan Tugas Ketahanan Pangan untuk menjamin ketahanan pangan.
Sebagai langkah antisipasi terjadinya inflasi Kemendagri menyampaikan himbauan langkah-langkah menjaga ketersediaan Dan keterjangkauan harga di daerah pada bulan puasa Ramadhan Dan hari raya idul fitri 1445 Hijriah/ tahun 2024, dengan, Mengintensifkan Pemantauan dan sinergi Pengawasan, Mengintensifkan Optimalisasi Intervensi Pasar, Memastikan Ketersediaan Stok dan Pasokan Komoditas Pangan, Memastikan Kelancaran Distribusi Pasokan Pangan, Peninjauan dan Koordinasi Penetapan Kebijakan Tarif Daerah, Moral Suasion Ekspetasi Terhadap Ketersediaan Bahan Pokok.
Selain itu, Kemendagri juga memberikan arahan Dan penekanan untuk Kepala Daerah Dalam Rangka Menghadapi Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 yaitu, Meningkatkan kesiapsiagaan secara aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum serta pelindungan masyarakat di daerah masing-masing sesuai standar operasional prosedur, Koordinasi intensif antara TNI, POLRI, dan perangkat daerah terkait serta memberikan dukungan dalam hal-hal sebagai berikut, Melakukan deteksi dini situasi dan kondisi trantibum yang berpotensi mengalami gangguan yang disebabkan antara lain oleh adanya aksi terorisme, pencurian, penodongan, sweeping oleh organisasi masyarakat (ormas), menjamurnya “pasar tumpah” di beberapa daerah, kemacetan, monitoring terhadap ketersediaan pasokan kebutuhan bahan pokok, distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak lancar, penggunaan petasan, bentrokan antar warga, serta pengawasan terhadap jam operasional tempat hiburan malam, Melakukan monitoring pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H serta memberdayakan peran Satlinmas di desa dan kelurahan dalam melaksanakan pengamanan dan ketertiban lingkungan, Melakukan patroli gabungan dan penjagaan serta pengawasan secara berkala di tempat-tempat yang berpotensi munculnya gangguan trantibum serta tempat-tempat wisata yang berpotensi timbulnya kerumunan masyarakat; d. Pengawasan dan penjagaan/penyekatan di titik-titik jalur masuk kendaraan ke wilayah masing-masing.
“Peningkatan peran aktif masyarakat melalui Tokoh Agama, Tokoh adat, dan Tokoh Masyarakat dalam mencegah dan menyelesaikan potensi gangguan trantibum yang disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing. 3. Pemerintah daerah yang berbatasan melalui Satpol PP saling melakukan koordinasi intensif terkait teknis operasional bersama dalam hal mendukung kondusifitas trantibum meliputi pengawasan dan penjagaan/pengamatan di titik jalur masuk lintasan pada daerah perbatasan, ” ujarnya. (**)