Wajo - Kabupaten Wajo telah menjadi pusat perhatian setelah muncul dugaan kuat mengenai penambangan tanpa izin yang terjadi di wilayah hukum Polres Wajo. Praktik ilegal ini tidak hanya memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, tetapi juga menuai sorotan tajam di media sosial.
Dalam beberapa 1 lustrum terakhir ini, laporan tentang aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar regulasi telah menjadi perbincangan hangat. Para aktivis lingkungan dan warga setempat secara aktif menggunakan platform media sosial untuk menyuarakan keprihatinan mereka terhadap masalah ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, H. Alamsyah saat dikonfirmasi mengatakan izin tambang merupakan rekomendasi dari propinsi sehingga teguran kami terkadang tak dianggap
.” Tabe terkait pengawasan dimana salahsatu dinas kami berperan untuk mengawasi, setiap kami melihat dan dapat laporan langsung kami tindaklanjuti ke lokasi dan memberikan tugas tertulis hanya itu tugas kami karna izin tambang dan rekomendasi lingkungan semua di propinsi sehingga terkesan teguran kami terkadang tidak berarti bagi mereka”. ucap Alamsyah pada selasa (07/05/24)
Menurut Alamsyah ada beberapa lokasi di kabupaten wajo yang turut menjadi pantauan dinas DLH
“Pantauan kami bukan saja di tempe kadang sampai di beberapa kecamatan.” ungkap Kadis DLH
Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan yang di mintai tanggapannya terkait dugaan penambangan ilegal (07/05/24) mengatakan akan segara langsung melakukan penyelidikan.
” Kami lakukan penyelidikan sambil koordinasi dengan dinas terkait. ” Tegas Kasat Reskrim
Sementara itu, para aktivis lingkungan mendesak pemerintah setempat dan Polres Wajo untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut guna mencegah penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam. Mereka menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
editor : (cdr)