-->

ads

Minggu, 12 Mei 2024

Ketua Wajo Anti Korupsi (WAK)Desak Pj Bupati Wajo untuk Menerbitkan Peraturan Bupati Larangan Bimbingan Teknis Kepala Desa

Ketua Wajo Anti Korupsi (WAK)Desak Pj Bupati Wajo untuk Menerbitkan Peraturan Bupati Larangan Bimbingan Teknis Kepala Desa
Wajo - Ketua Forum Wajo Anti Korupsi, dalam sebuah pernyataan resmi, menekankan pentingnya pencegahan korupsi di Kabupaten Wajo dengan mendesak Penjabat (Pj) Bupati Wajo untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati yang melarang kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kepala desa.


Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan dana publik dan praktik korupsi yang terkait dengan kegiatan Bimtek bagi kepala desa. Meskipun Bimtek merupakan kegiatan yang penting untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan di tingkat desa, namun adanya laporan dan indikasi penyalahgunaan dana serta praktik korupsi menimbulkan kebutuhan untuk langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat.


Ketua Forum Wajo Anti Korupsi, A.Arbina Sakti  ( Cender), menyatakan, "Kami mendesak Penjabat Bupati Wajo untuk segera mengambil tindakan konkret dalam mencegah potensi korupsi yang terkait dengan kegiatan Bimtek bagi kepala desa. Peraturan Bupati yang melarang kegiatan ini harus segera diterbitkan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan dana publik."


"Bukan itu saja anggaran Bimtek desa selalu jadi perebutan pelaksana dengan pihak oknum mengatasnamakan APH dan oknum organisasi LSM" ungkap Cender


Masyarakat dan pihak terkait menaruh harapan besar terhadap respons dan langkah-langkah yang diambil oleh Pj Bupati Wajo dalam menanggapi desakan ini. Langkah-langkah pencegahan yang efektif dapat membantu membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta mencegah kerugian finansial dan moral yang ditimbulkan oleh praktik korupsi.

editor : ms
Don't Miss

News Feed