Wajo--Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Wajo membuka acara lomba Penyajian Nanre Sokkoreng tingkat kelurahan se Kecamatan Tempe di Gedung PKK Sengkang, Senin (22/4/2024).
Kegiatan Lomba tersebut dihadiri Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Alamsyah, Kabid Kebudayaan Disdikbud Wajo Sudirman Sabang, Ketua TP PKK Kecamatan Tempe A Tenri Balobo dan Ketua Pokja III PKK Kabupaten Wajo serta undangan yang hadir.
Nanre Sokkoreng kini terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sesuai pasal 38 Undang-undang nomor 28 tahun 2014
Pj. Ketua TP PKK Wajo Ny.Farida A.Bataralifu mengungkapkan bahwa Nanre Sokkoreng merupakan karya budaya Pengetahuan Tradisional yang wajib dilestarikan
"Karena kini sudah terdaftar di Kemnkumham, sehingga Nanre Sokkoreng ini harus kita gaungkan agar bisa dilestarikan, karena selama ini masyarakat kita hanya mengenal nasi tumpeng," tegasnya.
Ny.Farida A Bataralifu mengharapkan, melalui momen lomba ini akan menjadi ajang untuk menggaungkan kekayaan intelektual komunal yang dimiliki Kabupaten Wajo,
Sementara, Kabid Kebudayaan Disdikbud Wajo Sudirman Sabang menjelaskan, Nanre Sokkoreng adalah Nasi Tumpeng khas bugis.
Kata, Sudirman, kalau didaerah lain, nasi tumpeng disajikan dengan bahan utama nasi kuning atua nasi uduk. Sedangkang di Wajo Nanre Sokkoreng dengan bahan utama beras merah ataupun beras ketan hitam.
(Humas Pemda)