Suararakyat.news -Wajo, 2023 – Kepemimpinan Amran Mahmud dan Amran SE dalam pasangan Pammase selama masa jabatan mereka telah membawa perubahan signifikan dalam sektor pelayanan administrasi terpadu di Kabupaten Wajo. Salah satu pencapaian besar adalah diterapkannya layanan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten)*yang lebih transparan dan efisien, memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan dan layanan publik lainnya.
Sebelum Pammase menjabat pada tahun 2018, layanan administrasi di Wajo masih dilakukan secara offline. Warga harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Sengkang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya. Proses ini sering kali memakan waktu dan tenaga, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kecamatan jauh dari Sengkang.
Namun, sejak Pammase mulai menjabat, layanan administrasi di Kabupaten Wajo mengalami transformasi. Pada tahun 2023, Pammase berhasil merealisasikan Paten di 14 kecamatan, di mana layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga, dan lainnya dapat diakses langsung di kantor kecamatan, kecuali layanan perubahan data dan pencetakan e-KTP yang masih harus dilakukan di kantor Disdukcapil. Selain itu, layanan perizinan non-OSS (Online Single Submission) juga telah ditingkatkan, memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam pengurusan izin.
“Dengan hadirnya Paten, kami memastikan bahwa masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke Sengkang hanya untuk mengurus dokumen. Layanan sudah tersedia di kecamatan masing-masing, sehingga lebih cepat, efisien, dan transparan,” ujar Amran Mahmud, Calon Bupati Wajo.
Tidak hanya administrasi kependudukan, layanan publik lainnya seperti layanan sampah rumah tangga dan perizinan non-perizinan juga menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat di kecamatan-kecamatan. Ini sejalan dengan komitmen Pammase untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Wajo, menjadikannya lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus mengurangi birokrasi yang berbelit-belit.
Warga Kabupaten Wajo menyambut baik perubahan ini. Salah satu warga Kecamatan Tanasitolo, Ibu Murni, mengungkapkan rasa syukurnya atas kemudahan layanan yang kini bisa diakses di kecamatan. “Dulu, kalau mau buat Kartu Keluarga atau akta kelahiran harus ke Sengkang, sekarang tinggal ke kecamatan saja, jadi tidak perlu jauh-jauh lagi. Sangat membantu,” ungkapnya.
Dengan adanya Paten ini, Pammase berhasil meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Transparansi dalam proses pengurusan dokumen serta kemudahan akses yang ditawarkan menunjukkan komitmen pasangan Pammase untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Wajo melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
(tim)