-->

ads

Jumat, 29 November 2024

DPRD WAJO BERSAMA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN WAJO MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PROGRAM PEMBERANTASAN KORUPSI TERINTEGRASI

DPRD WAJO BERSAMA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN WAJO MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PROGRAM PEMBERANTASAN KORUPSI TERINTEGRASI
Demi mewujudkan terselenggaranya Pemerintah yang bersih bebas dari Korupsi Pemerintah Kabupaten Wajo bersama DPRD Kabupaten Wajo menyelenggarakan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi  Sebagai Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi di Pemerintah Kabupaten Wajo, bertempat di ruang Hasanuddin Hotel Mercure Makassar, Rabu (23/10/2024). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pj. Bupati  Wajo Drs. Andi Bataralifu, M.Si, Ketua DPRD Wajo Ir. H. Firmansyah Perkesi, M.Si, Kasatgas Korsup KPK RI Tri Budi Rochmanto, Pic. 

Korsup KPK RI wilayah Sulsel Epakartika, Sekretaris Daerah Wajo, Ir. Armayani, Para Asisiten, Para staf Ahli, dan Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Wajo

Dalam sambutanya Pj. Bupati  Wajo Drs. Andi Bataralifu, M.Si atas nama Pemerintah Kabupaten Wajo, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada Kasatgas dan PIC Korsupgah Pencegahan Wilayah Sulawesi Selatan Direktorat Korsup Wilayah IV-2 KPK RI beserta tim, atas terselenggaranya rapat koordinasi ini. Tentu kita semua berharap, pelaksanaan rakor ini dapat menjadi salah satu sumber referensi dalam mengemban tugas-tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan kepada kita semua. Kami sangat mengapresiasi perhatian dan sinergitas yang terbangun selama ini bersama-sama pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui perbaikan sistem, yang salah satu wujudnya adalah pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP).

Ketua DPRD Wajo, H. Firmansyah Perkesi berpesan disinilah pentingnya peran kita semua, sebagai elemen dalam jajaran Legislatif dan Eksekutif, dan sebagai warga negara yang sadar akan nilai-nilai etika dan moral, untuk secara masif membumikan isu-isu pemberantasan korupsi dan semangat antikorupsi, sehingga terbangun kesadaran kolektif seluruh masyarakat untuk turut mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. 

Acara dilanjutkan dengan pengarahan dan pembekalan oleh pihak KPK RI Kepada Seluruh Perangkat Daerah dan Pimpinan Beserta Anggota DPRD Kab. Wajo.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Wajo dan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo.(humas DPRD Wajo)
Don't Miss

News Feed